Perjuangan Andi Maruddani Karaengta Bonto-bonto Melawan Belanda

Oleh: M. Farid W Makkulau *)

Related Post: Labakkang dari Masa ke Masa

ETTAPEDIA.ORG – Dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia dalam wilayah Pangkep dan sekitarnya, siapa yang tak kenal sosok pejuang yang satu ini: Andi Maruddani Karaengta Bonto-bonto, pejuang gigih melawan Belanda, dari Labakkang sampai Tanah Mandar.

Andi Maruddani Karaengta Bonto-bonto lahir di Labakkang, dalam Tahun 1815, dengan nama I Maruddani, sedang nama paddaengannya adalah Daeng Pali, dan setelah dewasa diserahi wilayah kekuasaan, Bonto-bonto sehingga disebut sebagai Karaengta Bonto-bonto.

Andi Maruddani Karaengta Bonto-bonto adalah putra kedua dari I Baso Laide Daeng Tiro Karaengta Kaluarrang Mantinroa ri Balang Karaeng Labakkang XIV/Regent III (1831-1846) dari hasil perkawinannya dengan We Sanapipa Petta Ati, putri dari La Makkulau Arung Mampu, yang merupakan keturunan La Patau Matanna Tikka Matinroe’ ri Nagauleng, Raja Bone ke-16.

Sejak kecil karaengta Bonto-bonto tidaklah dibesarkan di Labakkang, melainkan dibawa ke tempat asal ibunya, di daerah Mampu, Bone. Disinilah Andi Maruddani diasuh dan dibesarkan, serta mendapatkan pendidikan sebagaimana layaknya anak-anak Arung di Bone. Ibunya berperan penting dalam membentuk karakter Andi Maruddani sebagai pribadi yang pemberani, cerdas, keras hati dan pantang menyerah, sebagaimana tampak kemudian dalam perjuangannya melawan Belanda.

Menurut sumber kolonial, baru dilihat wajah dan perawakannya, sudah tampak kalau Andi Maruddani adalah putra bangsawan dan karena keberaniannya, seorang pejabat Belanda menjulukinya Haan (Ayam Jantan), dan Orang-orang Labakkang menyebutnya “Tala’ Unnyi’na Labakkang”.

***

Ketika usianya sudah cukup dewasa, Andi Maruddani Karaengta Bonto-bonto diminta kembali ke Labakkang dan membantu kakaknya, Andi Calla Daeng Muntu Karaengta Ujung Karaeng Labakkang dalam menjalankan roda pemerintahan, dimana ketika itu, Labakkang berstatus Regentschapp, yaitu sebagai daerah kekuasaan Belanda, sebagai dampak dari Perjanjian Bungaya 1667, meski efektif berlaku dimulai pada Tahun 1824.

Penguasaan langsung Belanda di daerah-daerah kekuasaan sebelah utara Fort Rotterdam, termasuk kesewenangan dalam mengatur administrasi pemerintahan kekaraengan Labakkang, penunjukan Karaeng dan penetapan Pajak, penghasilan rakyat dan monopoli perdagangan, secara keseluruhannya mendapatkan penentangan dari Andi Maruddani Karaengta Bonto-bonto sejak menjejakkan kakinya di Tanah Labakkang.

Banyak versi buatan Belanda terkait upaya awal penentangan Andi Maruddani Karaengta Bonto-bonto terhadap Belanda, dengan maksud mengonfirmasikan bahwa penentangan terhadap Belanda itu bermotif kepentingan politik atau ekonomi. Yang pasti, upaya Andi Maruddani berperang melawan Belanda, menghadang pergerakan pasukannya menyelamatkan Wajo dari pembakaran dan pembumi-hangusan oleh pihak Belanda.

Sejak penghadangan pasukan Belanda oleh Andi Maruddani Karaengta Bonto-bonto yang akan membakar Wajo, sejak itu Belanda mulai memperhitungkan gerakan perlawanannya. Dari serangan ke Kampung Jawayya, Torokapaya, Pangkajene, Bulu Maddo’, Pertempuran di Bara batu dan Bulu Cindea’, sampai perlawanan di Tanah Mandar, Andi Maruddani Karaengta Bonto-bonto benar-benar merepotkan Belanda dan membuat Belanda mengalami banyak kerugian.

Selama 9 tahun lamanya, Karaengta Bonto-bonto telah membuktikan kegigihan dan keteguhannya dalam perjuangan melawan kolonialisme Belanda. Beliau wafat pada Tanggal 15 Desember 1887, dalam usia 66 tahun dan dimakamkan di Kampung Parang-parang Labakkang. Oleh Andi Baoroe Daeng Gaoe Karaeng Labakkang terakhir, makam beliau lalu dipindahkan ke Kompleks Makam Karaeng Labakkang di Ujung, Kampung Mandara.

Dari perjuangan dan perlawanan gigih Andi Maruddani Karaengta Bonto-bonto terhadap Belanda ini, selayaknya beliau mendapatkan penghargaan dan anugerah “Pahlawan Nasional dari Pemerintah RI. Semoga saja mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kabupaten setempat, supaya jiwa kejuangan itu dapat terpatri nyata dan terwariskan kepada generasi muda penerus kemerdekaan. (*)

 

(* M. Farid W Makkulau, Peneliti Sejarah Lokal/Ketua 1 Dewan Kesenian dan Pemajuan Kebudayaan (DKPK) Kabupaten Pangkep.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Baca Juga