Bokong Tacappu: Bekal Yang Tak Pernah Habis

Oleh: M. Farid W Makkulau *)

ETTAPEDIA.ORG – Salah satu pesan leluhur Bugis yang masih melekat dengan jelas dalam ingatan adalah pesan berikut, “Engka eppa cappa’ bokonna to laoe, iyanaritu saisanna: Cappa’ lilae, Cappa’ Orowanewe, Cappa Kallangnge’, enrengnge Cappa’ Kawalie”.

Pesan ini menyebutkan tentang Bokong Tacappu, yaitu ilmu sebagai bekal yang tak pernah habis, dimaknai sebagai bekal yang harus dimiliki, dipegang dan dijadikan sebagai bagian dari kualitas diri dalam mengarungi perjalanan hidup. Hanya orang yang memiliki bekal ini yang tak akan terhina oleh kesengsaraan hidup.

Pesan leluhur orang Bugis ini secara detailnya sebagai berikut:

Cappa’ Lilae, artinya ujung lidah, dimaknai sebagai kemampuan ‘public speaking’ yang bagus. Dengan kemampuan bicara yang baik, maka akan memudahkan seseorang bergaul dan berinteraksi sosial, serta modal diterima dengan baik di masyarakat.

Cappa’ Orowanewe’, artinya ujung kemaluan, dimaknai sebagai kemampuan menikah atau berumah tangga. Pemaknaan yang lebih luas terkait cappa’ orowane ini sebenarnya adalah meluaskan kekerabatan sebagai modal sosial yang sangat baik, membangun simpul sosial melalui perkawinan, bukan hanya pada diri sendiri tapi berlaku untuk semua rumpun keluarga dan kerabat, hingga pada akhirnya menjadi keluarga besar yang saling menjaga dan merawat keturunan.

Cappa’ Kallangnge’, artinya ujung pena. Secara historis dalam budaya tulis suku Bugis tercatat pernah menggunakan batu, kapur dan pena dari kayu yang dicelup pada cairan pewarna (kallang).

Pemaknaan yang lebih dalam terkait Cappa Kallang dalam term bahasa Bugis ini sebenarnya tidak hanya diterjemahkan sebagai ujung pena, tetapi lebih kepada kalimat lontara paseng diatas berkonotasi pada makna konteks sebagai buah atau hasil dari pena yakni ilmu.

Ilmu dalam perspektif lontaraq ini dianggap sebagai bokong tacappu (bekal yang tidak pernah habis), “paddisengeng”, sehingga tidak akan sengsara manakala memiliki bekal ilmu, bahkan dapat mengangkat stratifikasi sosial sebagai tau acca (orang berilmu) atau panrita.

Orang yang berilmu adalah orang yang sepantasnya didudukkan sebagai penasehat. karena itu seringkali, tau acca atau panrita dapat duduk bersama dengan raja. Kesetaraan ini tertuang dalam teks lontara “situdangengi to accae, to sogi’e, to waranie sibawa datue (Raja berdampingan dengan orang berilmu, orang kaya dan orang berani). Empat yang disebutkan di atas menjadi bagian penting dalam struktur pemerintahan (kerajaan), karena secara simbolik mewakili beberapa kelompok, yaitu kelompok intelektual, pengusaha, panglima dan penguasa.

Peran intelektual mendapat perhatian khusus dengan disimbolkannya sebagai cappa kallang (ujung pena) sebagai upaya penguatan literasi, Ada perintah membaca dan menulis sekaligus dalam pesan itu, agar Orang Bugis memiliki kesadaran menuntut ilmu, karena menjadi bagian integral dari bangunan konstruksi Peradaban.

Dalam hal Orang Bugis berguru, disebutnya guru “tangguru“, term ini bersumber dari tuan guru, dimaknai sebagai Orang yang senantiasa melakukan transfer knowlege dan skill. Guru dalam persektif masyarakat Bugis harus dipertuankan dan dihargai, pemberi panutan. Itulah sebabnya salah satu adab terhadap guru yang masih lestari, yaitu tiap ada hajatan atau upacara adat (alahere sampai ammateang), biasanya dilakukan pengantaran makanan ke rumah guru (tangguru), termasuk dialamnya guru agama (guru ngaji).

Guru dalam pemaknaan bahasa, secara etis memang harus dimuliakan dan dihargai karena mereka merupakan titik kordinat dari ketersambungan sanad keilmuan. Leluhur Bugis berpesan “iyamitu riaseng mabbarakka paddissengengta idi gurue ko narupa mupi anak gurue“. Artinya, ilmu seorang guru yang telah diberikan, akan berberkah jika guru itu masih dikenali muridnya.

Adab dan Penghormatan terhadap guru dengan segala ingatan pembelajarannya dalam masyarakat Bugis, yang dibawa dalam perjalanan hidup merupakan satu kesatuan tak terpisahkan dari pesan untuk menjawa, merawat, dan mengembangkan cappa lilae, cappa orowanewe, cappa kallangnge’ dan cappa kawalie’.

Yang terakhir ini, Cappa’ Kawalie’, artinya ujung kawali (ujung badik, ujung senjata), sebenarnya dimaknai sebagai pemberani, orang yang memiliki sifat berani. Maka seseorang itu dapat menjadi berani, lantang membela yang benar dan tegas menyatakan kebenaran adalah buah dari ilmu, buah dari proses pembelajaran.

Jika keempatnya dimiliki, Cappa’ lilae, Cappa’ orowanewe, Cappa kallangnge, enrengnge Cappa’ kawalie, maka akan lengkaplah bekal yang mesti dibawa dalam mengarungi bahtera kehidupan ini, dan inilah bokong tacappu, sebenar-benarnya bekal yang tak pernah habis.

Salamakki Tapada’ Salama’. (*)

 

(* M. Farid W Makkulau, Pemerhati Budaya/Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Baca Juga