27 C
Makassar
Oktober 6, 2026, 11:02 pm

Lontaraq, Adat, dan Siri’

– Refleksi Budaya Bugis–Makassar di Kekinian

Oleh: M. Farid W Makkulau 

Related Post: Puisi: Jejak Budaya dalam Cermin Waktu

ETTAPEDIA.ORG – Di tengah arus globalisasi yang bergerak cepat, ketika identitas sering kali tereduksi menjadi sekadar label administratif atau estetika visual di media sosial, masyarakat Bugis–Makassar sesungguhnya memiliki fondasi kebudayaan yang jauh lebih dalam dan kokoh daripada sekadar simbol. Fondasi itu terletak pada tiga pilar yang tak terpisahkan: lontaraq, adat, dan siri’. Ketiganya bukan hanya penanda masa lalu, tetapi juga kompas moral dan intelektual yang relevan untuk membaca masa kini sekaligus menata masa depan.

Sebagai sebuah refleksi kebudayaan, lontaraq bukan sekadar aksara atau manuskrip kuno yang disimpan dalam lemari arsip, melainkan napas pengetahuan yang mengalir dari generasi ke generasi. Ia memuat kisah raja dan rakyat, sumpah dan perjanjian, silsilah dan hukum adat, hingga filsafat hidup yang menuntun manusia Bugis–Makassar memahami jati dirinya.

Di dalam lontaraq, kita tidak hanya menemukan data sejarah, tetapi juga etika sosial, cara pandang terhadap alam, serta relasi manusia dengan Yang Transenden. Lontaraq adalah bukti bahwa masyarakat Sulawesi Selatan sejak lama telah mengenal tradisi literasi yang kuat—sebuah peradaban tulis yang menegaskan bahwa identitas tidak dibangun oleh lisan semata, melainkan oleh kesadaran untuk merekam dan merawat ingatan kolektif.

Namun, lontaraq tidak pernah berdiri sendiri. Ia hidup bersama adat, yakni seperangkat nilai, norma, dan kebiasaan yang membentuk tata kehidupan sosial. Adat dalam masyarakat Bugis–Makassar bukan sekadar upacara atau ritual, melainkan sistem etika yang mengatur hubungan manusia dengan sesama, dengan alam, dan dengan kekuasaan.

Dalam adat terdapat konsep ulu ada’—sumpah dan perjanjian yang mengikat kerajaan dan masyarakatnya; terdapat pula kasiratangan, kesepadanan dalam perkawinan dan interaksi sosial; serta bija’, ikatan kekerabatan yang meneguhkan bahwa manusia tidak pernah hidup sendirian, melainkan dalam jejaring keluarga yang luas dan saling menopang.

Di balik lontaraq dan adat, berdirilah satu nilai yang paling sering disebut namun paling sulit dijelaskan secara sederhana: siri’. Kata ini kerap diterjemahkan sebagai “malu,” tetapi maknanya jauh lebih luas daripada sekadar rasa enggan atau rendah diri. Siri’ adalah kesadaran akan martabat, harga diri, dan kehormatan. Ia menjadi pagar batin yang menjaga seseorang agar tidak melakukan tindakan yang merendahkan dirinya, keluarga, kerabat maupun masyarakatnya. Dalam konteks modern, siri’ bukanlah penghalang untuk berinovasi, melainkan pengingat bahwa setiap langkah kemajuan harus tetap berpijak pada etika dan tanggung jawab sosial.

Ketika kita membaca ulang lontaraq, kita akan menemukan bagaimana masyarakat Bugis–Makassar memahami konsep ketuhanan bahkan sebelum datangnya Islam melalui istilah Dewata Seuwae—“Tuhan Yang Satu.” Ini menunjukkan bahwa spiritualitas telah lama menjadi inti kehidupan. Kedatangan Islam kemudian tidak menghapus fondasi tersebut, melainkan memperkaya dan meneguhkannya. Tradisi seperti ma’barazanji menjadi bukti bagaimana nilai keagamaan berbaur dengan adat lokal tanpa kehilangan esensinya. Di sinilah tampak kelenturan budaya Bugis–Makassar: ia mampu menyerap pengaruh luar tanpa kehilangan identitas.

Dalam dimensi sosial, masyarakat Bugis–Makassar mengenal stratifikasi lama seperti ata’, yang mencerminkan struktur hierarki pada masa lalu. Namun, refleksi kekinian menuntut pembacaan ulang terhadap konsep ini. Budaya tidak boleh dibekukan dalam bentuk yang tidak relevan; ia harus ditafsir ulang agar tetap hidup. Justru di sinilah peran budayawan, penulis, dan jurnalis—mereka yang menafsirkan masa lalu untuk menjawab kebutuhan masa kini. Mereka bukan sekadar pencatat peristiwa, tetapi penenun makna, yang menghubungkan generasi sekarang dengan akar sejarahnya.

Kita juga tidak dapat melepaskan pembicaraan tentang budaya Bugis–Makassar dari karya epik La Galigo, salah satu naskah terpanjang dalam sejarah peradaban manusia. La Galigo bukan hanya mitos atau legenda, melainkan refleksi kosmologi, etika, dan struktur sosial masyarakatnya. Ia menunjukkan bahwa masyarakat Sulawesi Selatan memiliki tradisi naratif yang begitu kaya, sehingga identitas mereka tidak pernah miskin cerita. Dalam dunia modern yang dipenuhi informasi singkat dan serba instan, keberadaan La Galigo menjadi pengingat bahwa peradaban besar dibangun oleh kesabaran dalam merangkai kisah panjang.

Di sisi lain, istilah-istilah budaya seperti tallu cappa—tiga ujung kekuatan manusia yang meliputi kecerdasan, keberanian, dan kekayaan—menunjukkan bahwa filosofi hidup Bugis–Makassar selalu menekankan keseimbangan. Tidak cukup hanya pintar tanpa keberanian, tidak cukup hanya berani tanpa kebijaksanaan, dan tidak cukup hanya memiliki harta tanpa etika. Filosofi ini sangat relevan dalam konteks kekinian, ketika masyarakat sering kali terjebak pada pencapaian material semata tanpa mempertimbangkan dimensi moral.

Budaya Bugis–Makassar juga sarat simbol. Manu’ (ayam jantan) misalnya, sering menjadi perlambang keberanian dan daya juang. Simbol ini tidak sekadar estetika, tetapi representasi nilai yang diharapkan tertanam dalam diri manusia: keteguhan, kesiapan menghadapi tantangan, dan keberanian mempertahankan prinsip. Simbol-simbol semacam ini memperkaya bahasa budaya, membuatnya tidak hanya rasional tetapi juga imajinatif dan emosional.

Dalam dinamika perdagangan dan mobilitas sosial, dikenal pula istilah To Wajo, yang merujuk pada karakter manusia Sulawesi Selatan yang tangguh dan adaptif dalam dunia niaga. Ini menunjukkan bahwa budaya Bugis–Makassar sejak dahulu telah mengenal keterbukaan terhadap dunia luar. Mereka bukan masyarakat yang tertutup, melainkan pelaut dan pedagang yang menjelajah samudra, membawa serta identitas dan nilai mereka ke berbagai tempat. Globalisasi hari ini sejatinya bukan sesuatu yang asing; nenek moyang mereka telah lebih dahulu mempraktikkan keterhubungan lintas wilayah, hanya saja dengan sarana yang berbeda.

Refleksi kekinian terhadap budaya Bugis–Makassar tidak dapat dilepaskan dari kesadaran bahwa budaya adalah proses, bukan benda mati. Ia hidup ketika ditulis, dibicarakan, dan dipraktikkan. Di sinilah pentingnya peran literasi budaya—menghidupkan kembali lontaraq dalam bentuk kajian, artikel, blog, dan penelitian sejarah. Ketika seorang penulis menuliskan kembali istilah seperti areng (nama sebagai doa), tau (konsep manusia bermartabat), atau pocci butta (pusat wilayah), sesungguhnya ia sedang menyalakan kembali api ingatan kolektif yang mungkin mulai redup.

Budaya Bugis–Makassar juga mengajarkan bahwa sejarah bukan sekadar deretan kejadian, melainkan cermin untuk memahami masa kini. Narasi tentang kerajaan Siang sebagai salah satu kerajaan tua di jazirah barat Sulawesi mengingatkan bahwa identitas suatu daerah dibangun oleh perjalanan panjang, bukan oleh pencitraan sesaat. Demikian pula kisah Barasa’, kerajaan yang tenggelam dalam ingatan, menjadi peringatan bahwa kejayaan dapat pudar jika tidak dirawat oleh kesadaran sejarah.

Pada akhirnya, seluruh refleksi ini bermuara pada satu kata kunci: siri’. Dalam masyarakat Bugis–Makassar, siri’ adalah jantung moral yang menggerakkan perilaku sosial. Ia bukan sekadar rasa malu, melainkan energi etis yang menuntun manusia untuk menjaga kehormatan diri dan komunitasnya. Dalam dunia modern yang sering kali permisif dan serba instan, siri’ justru menjadi nilai yang semakin relevan. Ia mengingatkan bahwa kemajuan teknologi dan ekonomi harus berjalan seiring dengan kematangan moral.

“Lontaraq, Adat, dan Siri’” bukanlah tiga entitas terpisah, melainkan tiga sisi dari satu bangunan kebudayaan. Lontaraq merekam pengetahuan, adat mengatur kehidupan, dan siri’ menjaga martabat. Ketiganya membentuk identitas Bugis–Makassar yang lentur namun kokoh—mampu beradaptasi tanpa kehilangan akar.

Di tengah perubahan zaman, tugas generasi kini bukan sekadar mewarisi budaya, tetapi memaknainya kembali. Menulis ulang lontaraq dalam bentuk modern, mempraktikkan adat dengan kesadaran kritis, dan menanamkan siri’ sebagai etika universal adalah cara agar budaya tidak berhenti sebagai nostalgia, melainkan terus hidup sebagai inspirasi.

Dengan demikian, budaya Bugis–Makassar di kekinian bukanlah bayang-bayang masa lalu, melainkan cahaya yang terus bergerak bersama waktu—menuntun manusia untuk tetap berilmu, beradat, dan bersiri’. Salamakki Tapada Salama’. (*)

 

(* M. Farid W Makkulau, Peneliti Sejarah dan Budaya Sulawesi Selatan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Baca Juga