24.1 C
Makassar
Oktober 17, 2026, 8:55 am

Jangan Mau Diadu Layaknya Ayam Sabungan atas Nama Appaenteng Siri’

Oleh: M. Farid W. Makkulau *)

ETTAPEDIA.ORG – Ada ironi yang patut kita renungkan dalam kehidupan sosial masyarakat Bugis-Makassar: Orang-orang yang terikat oleh hubungan darah, persaudaraan, dan kekerabatan dapat berubah menjadi lawan yang saling membenci, bahkan saling melukai, hanya karena persoalan yang sesungguhnya masih mungkin diselesaikan melalui musyawarah. Tidak jarang, permusuhan itu bermula dari masalah yang relatif sederhana, tetapi membesar setelah hadir pihak ketiga yang menghembuskan narasi tentang harga diri, kehormatan, dan martabat keluarga.

Dengan dalih appaenteng siri’—menegakkan atau mempertahankan harga diri dan kehormatan—seseorang dipancing untuk merasa bahwa dirinya harus membalas penghinaan, membuktikan keberanian, atau menunjukkan bahwa keluarganya tidak bisa dipandang sebelah mata.

Kata-kata provokatif seperti, “Masa kamu diam saja?”, “Kalau begitu caramu diperlakukan, di mana siri’-mu?”, atau “Jangan mau diinjak-injak kehormatan keluarga!” dapat menjadi bahan bakar yang menyulut pertikaian.

Pada titik itulah, harga diri tidak lagi menjadi sumber kebijaksanaan, tetapi berubah menjadi alat untuk mengendalikan emosi orang lain. Seseorang yang semula tidak berniat bertikai dibuat merasa wajib melawan. Persoalan yang semestinya dapat dibicarakan di ruang keluarga berubah menjadi pertengkaran, perkelahian, konflik antarkerabat, bahkan dalam kasus paling tragis berakhir dengan hilangnya nyawa.

Pertanyaan mendasarnya: benarkah kehormatan harus ditegakkan dengan permusuhan? Apakah seseorang baru dianggap memiliki siri’ apabila berani membalas dengan kekerasan? Dan apakah martabat sebuah keluarga benar-benar meningkat ketika salah seorang anggotanya dipenjara, terluka, atau meninggal dunia akibat konflik yang sebenarnya bisa dicegah?

Kita perlu berhenti sejenak untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan itu. Sebab, jangan sampai kita menjadi ayam sabungan yang sengaja diadu oleh orang lain, sementara mereka yang memprovokasi justru berdiri di luar gelanggang, menyaksikan pertikaian, atau bahkan mengambil keuntungan dari kehancuran yang terjadi.

***

Dalam khazanah kebudayaan Bugis-Makassar, siri’ bukanlah nilai yang sederhana. Ia berkaitan dengan rasa malu, harga diri, kehormatan, tanggung jawab moral, dan kesadaran seseorang terhadap kedudukan dirinya di tengah masyarakat. Siri’ menjadi salah satu landasan penting dalam pembentukan karakter dan perilaku sosial.

Bagi orang Bugis, siri’ berkelindan dengan gagasan tentang martabat manusia dan kewajiban menjaga kehormatan melalui perilaku yang patut. Dalam masyarakat Makassar, siri’ juga memiliki kedudukan sentral dalam menilai kehormatan dan tanggung jawab seseorang. Keduanya memperlihatkan bahwa kehormatan bukan semata-mata sesuatu yang dituntut dari orang lain, melainkan juga sesuatu yang harus dijaga melalui tindakan diri sendiri.

Masalah muncul ketika siri’ dipersempit menjadi keberanian membalas. Seolah-olah setiap ucapan yang dianggap menyinggung harus dijawab dengan ancaman; setiap perlakuan yang dirasakan merendahkan harus dibayar dengan perlawanan; dan setiap persoalan keluarga harus diselesaikan melalui pembuktian kekuatan.

Pemahaman seperti itu justru berpotensi menjauhkan masyarakat dari nilai luhur yang hendak dipertahankan. Menegakkan siri’ seharusnya berarti menjaga kehormatan dengan tindakan yang benar, bertanggung jawab, dan bermartabat. Jika seseorang dihina, ia tetap berhak membela dirinya. Jika keluarganya dirugikan, ia berhak mencari keadilan. Namun, pembelaan tersebut tidak harus dilakukan melalui kekerasan, apalagi tindakan yang menghilangkan nyawa orang lain.

Siri’ yang sejati tidak mengharuskan seseorang kehilangan akal sehat demi membuktikan keberaniannya. Justru kemampuan mengendalikan amarah, menimbang akibat, dan memilih jalan yang benar merupakan bagian dari kedewasaan moral.

Seseorang tidak kehilangan kehormatannya hanya karena bersedia berdialog. Ia tidak menjadi pengecut karena memilih berdamai. Dan sebuah keluarga tidak menjadi hina hanya karena mengupayakan penyelesaian masalah secara kekeluargaan.

Sebaliknya, kemampuan menghentikan pertikaian sebelum jatuh korban merupakan bukti bahwa seseorang masih mampu menempatkan akal sehat, kemanusiaan, dan tanggung jawab di atas dorongan sesaat.

***

Dalam banyak pertikaian sosial, konflik tidak selalu membesar semata-mata karena persoalan awal. Ada kalanya, masalah menjadi rumit karena campur tangan pihak ketiga yang memperkeruh suasana.

Pihak ketiga ini bisa berupa teman, kerabat, tetangga, atau orang yang merasa berkepentingan terhadap persoalan tersebut. Mereka mungkin menyampaikan informasi sepotong-sepotong, membesar-besarkan ucapan seseorang, menambahkan cerita yang belum terverifikasi, atau menafsirkan tindakan orang lain sebagai penghinaan yang disengaja.

Alih-alih mendorong penyelesaian, mereka membangkitkan kemarahan. Alih-alih mempertemukan pihak yang berselisih, mereka menyebarkan cerita dari satu pihak kepada pihak lain. Mereka membangun suasana seolah-olah perdamaian merupakan tanda kelemahan, sementara pembalasan adalah bukti keberanian.

Yang lebih berbahaya, provokasi dapat masuk melalui hubungan kekerabatan. Saudara dipengaruhi untuk membenci saudara lainnya. Sepupu didorong membela kelompoknya tanpa memahami persoalan secara utuh. Keluarga besar terbelah karena masing-masing merasa wajib menjaga nama baik kelompoknya.

Akhirnya, orang-orang yang sebelumnya hidup berdampingan mulai saling mencurigai. Pertemuan keluarga kehilangan kehangatannya. Hubungan antarkerabat menjadi renggang. Bahkan, persoalan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya melalui cerita kebencian yang terus diulang.

Di sinilah pentingnya kewaspadaan terhadap provokasi. Tidak setiap orang yang mengaku membela kehormatan kita benar-benar menginginkan kebaikan bagi kita. Ada yang berbicara atas nama solidaritas, tetapi tidak ikut menanggung akibatnya. Ada yang mendorong kita melawan, tetapi tidak akan menemani kita ketika berhadapan dengan hukum. Ada pula yang mengobarkan permusuhan, sementara kita sendiri yang harus menanggung luka, kehilangan, dan penyesalan.

Karena itu, sebelum mengikuti ajakan untuk membalas, kita perlu bertanya: apakah orang yang memanas-manasi ini bersedia bertanggung jawab atas akibat tindakannya? Apakah ia mengetahui persoalan secara utuh? Apakah saran yang diberikannya akan memulihkan kehormatan atau justru menghancurkan masa depan keluarga?

Jangan biarkan orang lain mengendalikan emosi kita, menentukan musuh kita, dan mengarahkan tindakan kita hanya melalui kata-kata. Jangan mau diadu layaknya ayam sabungan. Kita manusia yang memiliki akal, nurani, keluarga, dan masa depan—bukan alat bagi kepentingan orang lain.

***

Sesungguhnya, masyarakat Bugis-Makassar memiliki khazanah kearifan lokal yang dapat menjadi pegangan untuk menghadapi persoalan semacam ini. Ya, Kearifan Lokal dapat dijadikan Jalan Penyelesaian. Kebudayaan tidak hanya menyediakan nilai tentang kehormatan, tetapi juga menawarkan tuntunan mengenai bagaimana manusia seharusnya memperlakukan sesamanya.

Salah satunya adalah sipakatau, yakni memanusiakan manusia dan menghormati martabat sesama. Nilai ini mengingatkan kita bahwa orang yang sedang berselisih tetaplah manusia yang memiliki keluarga, perasaan, dan hak untuk diperlakukan secara bermartabat. Perbedaan pendapat tidak menghapus kemanusiaan seseorang. Kesalahan seseorang pun tidak serta-merta menjadi alasan untuk memperlakukannya secara tidak manusiawi.

Selanjutnya, sipakalebbi mengajarkan pentingnya saling menghormati dan memuliakan. Dalam konflik, nilai ini mengajak setiap pihak menjaga tutur kata, menghindari penghinaan, serta tidak mempermalukan lawan di hadapan orang banyak. Sering kali, seseorang semakin sulit menerima penyelesaian bukan hanya karena substansi persoalannya, melainkan karena merasa dipermalukan. Dengan menjaga martabat semua pihak, ruang untuk berdamai menjadi lebih terbuka.

Ada pula sipakainge, yaitu saling mengingatkan. Dalam konteks pertikaian, inilah peran yang seharusnya dijalankan oleh keluarga, sahabat, tokoh masyarakat, dan orang-orang yang dipercaya. Mereka semestinya mengingatkan pihak yang sedang marah agar tidak bertindak gegabah, bukan malah menambahkan bahan bakar ke dalam api permusuhan.

Sahabat sejati bukanlah orang yang selalu membenarkan kemarahan kita. Sahabat sejati adalah orang yang berani mengingatkan ketika kita mulai melampaui batas. Kerabat yang baik bukanlah orang yang mendorong kita membalas setiap penghinaan, melainkan orang yang membantu kita menemukan jalan keluar tanpa kehilangan kehormatan.

Kearifan lainnya dapat ditemukan dalam tradisi musyawarah, termasuk praktik tudang sipulung, yang dalam berbagai konteks masyarakat Bugis-Makassar menjadi ruang duduk bersama untuk membicarakan kepentingan dan persoalan bersama. Prinsip duduk bersama ini dapat diterapkan dalam penyelesaian konflik keluarga: mempertemukan pihak yang berselisih, mendengarkan penjelasan secara seimbang, mengklarifikasi informasi, serta mencari jalan keluar yang dapat diterima tanpa mengorbankan keadilan.

Tradisi tersebut bukan berarti semua persoalan harus diselesaikan dengan cara yang sama. Konflik yang melibatkan kekerasan serius, ancaman keselamatan, atau tindak pidana tetap memerlukan penanganan yang sesuai, termasuk melalui aparat berwenang. Musyawarah dan perdamaian tidak boleh digunakan untuk menekan korban, menutupi kejahatan, atau menghindari pertanggungjawaban hukum.

Namun, untuk perselisihan yang masih memungkinkan penyelesaian secara kekeluargaan, musyawarah dapat menjadi jalan yang jauh lebih bijaksana daripada membiarkan amarah mengambil alih keadaan.

Kita juga dapat mengambil pelajaran dari nilai pacce dalam kebudayaan Makassar, yang berkaitan dengan empati, solidaritas, dan kepekaan terhadap penderitaan orang lain. Nilai ini mengajak kita membayangkan akibat dari setiap tindakan: bagaimana perasaan seorang ibu ketika kehilangan anaknya, bagaimana seorang anak menjalani hidup ketika orang tuanya terlibat perkara kekerasan, dan bagaimana keluarga besar menanggung duka yang mungkin tidak akan pernah benar-benar pulih.

Apakah semua itu sebanding dengan kepuasan sesaat karena merasa telah membalas penghinaan? Menjaga kehormatan keluarga tidak harus berarti mempertahankan setiap persoalan sebagai pertarungan. Ada kalanya, kehormatan justru terpelihara ketika seseorang berani menghentikan pertikaian yang tidak lagi masuk akal.

Jika terjadi kesalahpahaman, klarifikasilah sebelum mengambil kesimpulan. Jika muncul kabar yang menyakitkan, periksa kebenarannya sebelum menyebarkannya. Jika ada ucapan yang dianggap menghina, mintalah penjelasan dan sampaikan keberatan dengan cara yang pantas. Jika konflik telah melibatkan banyak orang, pilihlah penengah yang dipercaya, adil, dan tidak memiliki kepentingan memperbesar masalah.

Dalam hubungan keluarga, pendekatan semacam ini sangat penting. Hubungan darah dan kekerabatan semestinya menjadi alasan untuk lebih berhati-hati, bukan alasan untuk semakin keras dalam bertikai.

Keluarga yang bermartabat bukan keluarga yang selalu menang dalam pertengkaran. Keluarga yang bermartabat adalah keluarga yang mampu menyelesaikan persoalan dengan adil, melindungi anggota-anggotanya dari tindakan gegabah, dan tidak membiarkan perbedaan menjadi warisan permusuhan.

Kita juga perlu mengubah cara memandang keberanian. Berani bukan hanya berhadapan dengan lawan. Berani juga berarti mengakui kesalahan, meminta maaf, memaafkan tanpa mengabaikan keadilan, dan mengambil langkah mundur ketika pertikaian mulai mengancam keselamatan banyak orang.

Memilih jalan damai bukan berarti menyerahkan hak. Menolak provokasi bukan berarti takut. Menempuh jalur hukum bukan berarti tidak memiliki siri’. Semua itu dapat menjadi pilihan yang bermartabat apabila dilakukan untuk mencari kebenaran dan mencegah kerusakan yang lebih besar.

Bahkan, ketika seseorang sengaja menguji kesabaran kita, kemampuan untuk tidak terpancing merupakan bentuk penguasaan diri yang patut dihargai. Kita tidak harus menjawab semua tantangan. Tidak semua perkataan harus dibalas. Dan tidak semua pertikaian harus dimenangkan.

Ada kemenangan yang justru diperoleh ketika kita berhasil mencegah terjadinya perkelahian, menyelamatkan hubungan persaudaraan, dan memastikan bahwa anak-anak dalam keluarga tetap dapat tumbuh tanpa mewarisi kebencian orang dewasa.

***

Pada akhirnya, appaenteng siri’ perlu ditempatkan dalam pemahaman yang lebih utuh. Menegakkan kehormatan bukan sekadar menunjukkan bahwa kita tidak takut kepada siapa pun, melainkan memastikan bahwa tindakan kita tidak mencederai nilai kemanusiaan dan tanggung jawab moral.

Konteks tulisan ini adalah sengaja tidak menggambarkan kekerasan sebagai sifat bawaan orang Bugis-Makassar. Kritik diarahkan pada penyalahgunaan simbol kehormatan dan praktik provokasi yang dapat terjadi dalam masyarakat mana pun, sementara tradisi lokal ditempatkan sebagai sumber penyelesaian yang bijaksana.

Jangan sampai kita begitu sibuk menjaga nama baik keluarga di hadapan orang lain, tetapi justru menghancurkan keluarga itu sendiri dari dalam. Jangan sampai kita merasa sedang membela martabat leluhur, tetapi melupakan kearifan yang diwariskan oleh leluhur. Jangan sampai kita mengaku menjunjung tinggi siri’, tetapi mudah dipermainkan oleh provokasi yang merusak persaudaraan.

Nilai budaya tidak seharusnya dipakai sebagai pembenaran bagi setiap dorongan amarah. Ia harus menjadi pedoman untuk membedakan tindakan yang patut dan tidak patut, keberanian yang bermartabat dan keberanian yang ceroboh, serta pembelaan terhadap kehormatan dan pembalasan yang merusak.

Masyarakat Bugis-Makassar memiliki kekayaan nilai untuk membangun kehidupan yang saling menghormati. Sipakatau, sipakalebbi, sipakainge, semangat pacce, dan kebijaksanaan musyawarah dapat menjadi pegangan untuk meredam konflik tanpa menghapus hak seseorang untuk memperoleh keadilan.

Karena itu, setiap kali ada pihak yang menghasut kita untuk bertikai atas nama kehormatan, berhentilah sejenak. Periksa persoalannya. Dengarkan pihak yang bersangkutan. Mintalah nasihat orang yang bijaksana. Pertimbangkan akibatnya bagi keluarga dan generasi mendatang.

Jangan menyerahkan kehormatan kita kepada orang yang hanya pandai memprovokasi. Jangan membiarkan emosi sesaat menentukan masa depan keluarga. Dan jangan menjadikan saudara sendiri sebagai musuh hanya karena seseorang berhasil mengadu domba.

Siri’ bukan alasan untuk menghancurkan kehidupan. Siri’ seharusnya menjadi pengingat agar kita menjaga martabat melalui tindakan yang benar. Sebab, setinggi apa pun seseorang menjunjung kehormatan, semuanya kehilangan makna ketika ia tidak lagi mampu menghargai kehidupan manusia.

Jangan mau diadu layaknya ayam sabungan. Menangkanlah akal sehat atas amarah, kebijaksanaan atas provokasi, dan persaudaraan atas kebencian. Dengan begitu, kita bukan hanya menjaga siri’ diri sendiri dan keluarga, tetapi juga merawat kehormatan kebudayaan Bugis-Makassar agar tetap menjadi sumber kearifan bagi kehidupan bersama.

Salamakki Tapada’ Salama. (*)

 

(* M. Farid W Makkulau, Budayawan Bugis Makassar

Bahan Bacaan/Referensi: 

Pelras, Christian. The Bugis. Oxford: Blackwell Publishers, 1996. Karya etnografi penting untuk memahami masyarakat, nilai, dan kehidupan sosial orang Bugis.

Mattulada. Latoa: Satu Lukisan Analitis terhadap Antropologi Politik Orang Bugis. Karya klasik untuk menelaah pemikiran politik, adat, dan sistem nilai masyarakat Bugis.

Koentjaraningrat (ed.). Manusia dan Kebudayaan di Indonesia. Rujukan umum untuk memahami hubungan nilai budaya dan kehidupan sosial di Indonesia.

Kajian-kajian antropologi dan budaya tentang siri’ na pacce, pangngaderreng, sipakatau, sipakalebbi, dan sipakainge dalam masyarakat Bugis-Makassar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Baca Juga