Asal Usul “Songkok Recca”: Songkok Bugis Bone

Oleh: M. Farid W Makkulau 

ETTAPEDIA.ORG – Ada yang tahu bagaimana asal usulnya Songkok Recca sehingga dikenal luas sebagai bagian tak terpisahkan dari pakaian khas/tradisional dari Bugis Bone?  Ya, Budaya suku bugis dikenal kaya, termasuk dalam hal berpakaian dan aksesoris pelengkapnya, dan salah satu diantara pelengkap pakaian tradisional tersebut adalah songkok recca.

Songkok Recca, yang juga dikenal sebagai Songkok Pamiring atau Songkok To Bone, adalah salah satu warisan budaya yang kaya dari Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Kopiah tradisi, tidak hanya berfungsi sebagai penutup kepala, tetapi juga perlambang dentitas dan status sosial pemakainya.

Dalam masyarakat Bugis, songkok recca dimaknai sebagai simbol kehormatan lebih dari sekadar penutup kepala. Songkok Recca adalah simbol budaya, tradisi dan identitas masyarakat Bugis dalam perjalanan sejarahnya yang panjang sejak Tahun 1683.

Ketika itu, Raja Bone ke-15, Arung Palakka, memimpin pasukannya dalam pertempuran melawan Tana Toraja. Dalam upaya untuk membedakan pasukannya dari musuh, Arung Palakka memerintahkan prajuritnya untuk mengenakan songkok recca sebagai tanda pengenal. Dari bahasa Bugis, kata “recca” berarti “dipukul”, merujuk pada proses pembuatan songkok dari serat pelepah daun lontar.

Pada masa pemerintahan Raja Bone ke-32, La Mappanyukki, Songkok Recca diresmikan sebagai kopiah kebesaran bagi raja dan bangsawan. Untuk membedakan derajat sosial, songkok ini dihiasi dengan pinggiran emas yang dikenal sebagai pamiring. Hanya anggota kerajaan dan bangsawan yang diperbolehkan mengenakan songkok ini, menjadikannya simbol status yang sangat dihormati.

Songkok Pamiring tidak hanya berfungsi sebagai aksesori, tetapi juga mencerminkan hierarki sosial dalam masyarakat Bugis. Semakin tinggi lingkaran emas pada songkok, semakin tinggi pula derajat pemakainya. Hanya raja dan keturunan langsung yang diperbolehkan mengenakan songkok dengan lapisan emas penuh, sementara golongan lain memiliki batasan tertentu dalam penggunaannya.

Setelah berakhirnya sistem kerajaan di Bone pada tahun 1959, penggunaan Songkok Pamiring mulai meluas. Kini, songkok ini dapat dikenakan oleh siapa saja, tanpa memandang status sosial. Meskipun demikian, songkok ini tetap dianggap istimewa dan sering dipakai dalam kegiatan formal atau upacara adat resmi, menunjukkan bahwa pemakainya memiliki pemahaman tentang Sejarah, Tradisi dan Nilai Budaya.

Pembuatan Songkok Recca melibatkan teknik tradisional yang rumit. Serat pelepah daun lontar dipukul hingga tersisa serat halus, yang kemudian direndam dalam lumpur untuk mendapatkan warna hitam. Proses penganyaman dilakukan dengan menggunakan acuan yang disebut Assareng, yang terbuat dari kayu nangka. Ukuran dan desain songkok dapat disesuaikan dengan permintaan pemakainya. (*)

 

(* M. Farid W Makkulau, Pemerhati Budaya/Ketua I Dewan Kesenian dan Pemajuan Kebudayaan (DKPK) Kabupaten Pangkep.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Baca Juga