Oleh: M. Farid W Makkulau *)
Related Post: Menanam Kultur Berbuah Jati Diri
ETTAPEDIA.ORG – Masyarakat Bugis-Makassar di Sulawesi Selatan memiliki tradisi agraris yang kaya makna. Salah satunya adalah tradisi mappadendang, yaitu pesta panen padi yang ditandai dengan bunyi tumbukan alu pada lesung, diiringi nyanyian, tarian, ‘ammancak’ (pencak silat) dan doa syukur.
Tradisi Mappadendang ini bukan sekadar hiburan atau pesta rakyat, melainkan refleksi filosofi hidup yang menghargai alam, solidaritas sosial, dan spiritualitas. Di era globalisasi, tradisi ini dapat dibaca ulang sebagai respon terhadap berbagai isu global, mulai dari ketahanan pangan hingga pelestarian warisan budaya.
Sebagai pesta panen, tradisi mappadendang merupakan wujud syukur atas hasil panen padi yang menjadi makanan pokok masyarakat cukup melimpah. Hal ini berkaitan erat dengan isu global ketahanan pangan. Menurut FAO (2021), dunia menghadapi ancaman krisis pangan akibat perubahan iklim dan ketidakstabilan ekonomi. Tradisi mappadendang mengingatkan pentingnya menjaga kedaulatan pangan lokal melalui pertanian tradisional yang berkelanjutan.
Kearifan lokal dalam bidang Pertanian yang melahirkan mappadendang tidak lepas dari siklus alam. Dengan menanam, merawat, dan memanen sesuai musim, masyarakat menunjukkan pola ekonomi sirkular yang ramah lingkungan. Hal ini sejalan dengan isu global sustainable development. Lestarinya tradisi mappadendang memperkuat kesadaran bahwa pangan tidak hanya komoditas ekonomi, tetapi juga bagian dari ekologi budaya yang harus dijaga dan dilestarikan.
UNESCO melalui Convention for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage (2003) menegaskan pentingnya melestarikan tradisi lisan, ritual, dan praktik budaya. Tradisi Mappadendang masuk dalam kategori ini karena memuat unsur musik, tari, dan ritual syukur. Namun, globalisasi menghadirkan tantangan berupa homogenisasi budaya. Mengangkat mappadendang ke panggung nasional maupun internasional dapat menjadi bagian dari diplomasi budaya Indonesia sekaligus memperkuat identitas lokal dalam percaturan global.
Dalam praktik mappadendang, perempuan kerap berperan sebagai penumbuk padi, sementara laki-laki memainkan musik, ammancak (pencak silat) atau menjadi fasilitator ritual. Meski tampak sebagai pembagian peran tradisional, hal ini dapat dibaca dalam konteks gender equality (SDGs poin 5). Revitalisasi tradisi ini dapat diarahkan untuk menegaskan bahwa perempuan dan laki-laki memiliki kontribusi seimbang dalam pelestarian budaya dan pembangunan komunitas.
Potensi mappadendang sebagai atraksi pariwisata budaya tidak bisa diabaikan. Jika dikelola dengan baik, tradisi ini dapat meningkatkan ekonomi masyarakat melalui cultural tourism. Namun, tantangan yang muncul adalah menjaga keseimbangan antara otentisitas budaya dan komersialisasi.
Mengemas tradisi mappadendang sebagai bagian dari ekonomi kreatif tanpa menghilangkan nilai spiritual dan filosofisnya merupakan tantangan sekaligus peluang. Karena itu selayaknya tradisi Mappadendang ini menjadi bagian dari program tahunan Pemerintah setempat, khususnya Dinas Pertanian dan stakeholder terkait.
Kegiatan budaya perlu mendapatkan apresiasi dan diagendakan secara profesional jika ingin mengemasnya sebagai wisata budaya atau sebagai atraksi wisata ramah lingkungan. Wisata jenis ini juga disebut wisata minat khusus, yang dengannya kearifan lokal dapat kembali terbaca dalam kemasan pertunjukan modern.
Intinya, Mappadendang adalah lebih dari sekadar pesta panen. Ia adalah simbol syukur, keberlanjutan, identitas lokal, kesetaraan sosial, dan solidaritas komunitas. Dalam perspektif global, tradisi ini relevan dengan isu-isu seperti ketahanan pangan, perubahan iklim, pelestarian warisan budaya, gender, dan pariwisata berkelanjutan. Oleh karena itu, mappadendang perlu terus dilestarikan dan dipromosikan, tidak hanya sebagai kebanggaan lokal, tetapi juga sebagai kontribusi Indonesia dalam wacana global tentang keberlanjutan dan kebudayaan.
Semoga catatan singkat ini bermanfaat adanya. Salamakki Tapada’ Salama’. (*)
Referensi
FAO. (2021). The State of Food Security and Nutrition in the World 2021. Rome: Food and Agriculture Organization.
Koentjaraningrat. (2009). Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.
Mattulada. (1998). Latoa: Suatu Lukisan Analitis terhadap Antropologi Politik Orang Bugis. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Rahman, F. (2012). “Tradisi Mappadendang dan Identitas Budaya Bugis”. Jurnal Kajian Budaya, 8(2), 55–68.
UNESCO. (2003). Convention for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage. Paris: UNESCO.
Zakaria, Y. (2017). Kearifan Lokal dalam Tradisi Pangan Masyarakat Indonesia. Jakarta: Yayasan Obor.
(* M. Farid W Makkulau, Pemerhati Budaya/Ketua I Dewan Kesenian dan Pemajuan Kebudayaan (DKPB) Kabupaten Pangkep





















