Oleh: M. Farid W Makkulau *)
Related Post: Menanam Kultur Berbuah Jati Diri
ETTAPEDIA.ORG – Siapa yang tak kenal Desa Timpuseng di Maros? Desa yang kaya akan warisan prasejarah dan kearifan lokal ini berada dalam lingkup wilayah Kecamatan Camba, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Nama “Timpuseng” sendiri memiliki makna mendalam, berasal dari bahasa Bugis timpuséng yang berarti “mata air yang tak pernah kering,” mencerminkan keberlimpahan sumber daya alamnya.
Mayoritas masyarakat Desa Timpuseng adalah petani, yang menjadikan sektor agrikultur sebagai tulang punggung kehidupan dan budaya sehari-hari mereka. Mereka menanam berbagai komoditas seperti padi, cabai, jagung, jahe, dan kacang-kacangan. Pola hidup agraris ini membentuk tradisi gotong royong dan kebersamaan yang kuat di antara masyarakatnya.
Aspek paling menonjol dari Timpuseng adalah keberadaan Leang (Gua) Timpuseng, sebuah situs arkeologi prasejarah yang sangat penting. Lukisan Gua Purba ini menyimpan lukisan prasejarah yang diakui secara internasional, berupa cap tangan berwarna merah tua di dinding gua yang diperkirakan berusia sekitar 40.000 tahun.

Penemuan lukisan dalam gua prasejarah ini menempatkan Leang Timpuseng sebagai salah satu situs dengan seni figuratif tertua di dunia, menantang pandangan sebelumnya tentang pusat perkembangan seni prasejarah. Selain cap tangan, terdapat juga lukisan hewan seperti babi rusa dan motif geometris. Pentingnya Leang Timpuseng diakui secara global, menjadikannya situs cagar budaya nasional yang dilindungi untuk penelitian dan edukasi.
Selain keberadaan Leang Timpuseng, yang unik dari desa ini adalah masih lestarinya tradisi Dare’ Ampiri, yaitu ritual adat memohon hujan saat menghadapi musim kemarau panjang atau kekeringan yang mengancam pertanian. Ritual ini dilakukan untuk memohon kepada Tuhan agar segera menurunkan hujan, memastikan keberlangsungan pertanian dan kehidupan.
Meskipun detail pelaksanaannya bisa bervariasi, umumnya melibatkan tetua adat yang memimpin doa dan mantra. Sesaji berupa makanan tradisional dan air disiapkan. Air kemudian dipercikkan secara simbolis ke tanah atau benda-benda tertentu. Ritual ini menekankan kebersamaan, rasa syukur, dan penghormatan terhadap alam.

Tradisi “dare’ ampiri” ini juga merujuk pada sistem wanatani (agroforestri) kebun kemiri yang telah dikelola secara turun-temurun oleh masyarakat Timpuseng sebagai wujud kearifan lokal luar biasa yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat setempat. Keberadaan kebun kemiri juga menjamin ketersediaan lapangan kerja, meningkatkan status sosial, dan membantu mencegah konflik di masyarakat. Hal ini merupakan rangkaian dari sistem pengelolaan sumber daya hutan yang berkesinambungan, cerminan menjaga harmoni antara manusia dan alam di Timpuseng.
Maka demikianlah Masyarakat Desa Timpuseng dalam lingkup wilayah Kecamatan Camba Maros, di kekinian berjuang menjaga warisan prasejarah dan kearifan lokalnya, kekayaan warisan arkeologi dan tradisi Dare’ Ampiri-nya, menarik untuk diakrabi karena tidak hanya menawarkan wawasan tentang masa lalu yang jauh, tetapi juga menunjukkan bagaimana kearifan lokal dapat terus relevan dalam menghadapi tantangan modern. (*)
(* M. Farid W Makkulau, Pemerhati Lingkungan, Sejarah dan Budaya Lokal Sulawesi Selatan.






















itu bukan gambar cadas di Leang Timpuseng, tapi di Leang Uhalie Bontocani, Bone