27 C
Makassar
Oktober 6, 2026, 11:04 pm

Adat dan Adab Berinteraksi

Oleh: La Oddang Tosessungriu

ETTAPEDIA.ORG – Sebagaimana diketahui bersama, bahwa “tuppu’” merupakan salahsatu pilar yang menopang “ade’” (adat). Hal mana kemudian, “tuppu’” ini lebih akrab dikenal sebagai “tumpu’” yang mengandung makna : keselarasan, kelayakan, padanan dan kewajaran (normative).

Olehnya itu, tatkala “wari” (pranata, tatanan) yakni pilar “ade’” lainnya berbentuk sistem anak tangga yang vertical, maka “tuppu’” dalam hal ini berkarakteristik horizontal. Seperti halnya pada masyarakat Bugis menyebut “adu kerbau” sebagai “mappaTUMPU’ TEdong” karena kepala kedua kerbau itu saling bertumbuk.

Pada lain ketika didapati 2 orang sedang berdiskusi, disebutnya sebagai “mappasiTUMPU’ ada” karena saling mempertemukan 2 pendapat. Hal yang persis sama dengan konversi 2 ukuran yang berbeda kemudian dipadankan nilainya, misalnya : 1 gram = 5 carat, inipun dianggap sebagai “tuppu’”.

Adat Istiadat yang dalam hal ini disebut sebagai “ade’” dalam khazanah masyarakat Toware’ (Bugis) sesungguhnya adalah norma yang beraktivitas dalam lingkup interaksi sosial.

Bagaimana sebaiknya kita bersikap dan bertutur kata satu sama lainnya dengan didasari “pessE” (solidaritas) yang berwujud “sipakatau” (tenggan rasa saling memanusiakan), demikian itulah yang dikehendaki “tuppu’”.

Perwujudan “tumpu’” tidak dapat diukur menurut neraca “wariada” (tata bahasa). Hal yang disebabkan, penuturan bahasa halus tidak mutlak keluar dari “pahang” (pemahaman tulus) relung hati yang terdalam.

Suatu contoh kasus tatkala seseorang yang dikenal bertutur kata halus bernama “A” ingin memperkenalkan diri pada seorang pendatang bernama B yang baru tinggal di kampungnya.

A. TabE taddampengika’, ndi’. Naiyya rilalengna kampongngE, tellumitu kaminang iyasiri..
(Amit, maafkan saya, dik. Dalam kampung ini, hanya tiga orang yang paling disegani…)

B. IyyE’, niganaro? (Iya, siapakah gerangan ?)

A. Nomoro’ sEddi, riyaseng La Baco’. NaEkiya laoi sompe’ ri Kalimantan. Nomoro’ duanna riyaseng La Semmang, naEkiya matEni kasi’na. MamuarE macekkE’ passapunna rilaleng kobburu’. (Yang pertama, bernama La Baco’. Namun kini ia merantau ke Kalimantan. Nomor dua bernama La Semmang, namun beliau telah meninggal dunia. Semoga disejukkan destarnya didalam kubur)

Sampai disini “Si A” tercenung, tafakkur dengan wajah tunduk dan dahi berkerut prihatin. Si B mendengarkan dengan takzim serta penasaran, siapakah gerangan “yang ketiga” ?.

B. Nigapi palE nomoro’ Tellunna? (Lalu siapakah lagi yang nomor tiga ?)

Seraya menghela nafas, Si A menjawab dengan wajah tersipu agak malu :

A. Iyaro nomoro’ telluE, iyya’tona garE naseng tauwwE, ndi. (Adapun yang nomor 3, saya jugalah itu menurut kata orang-orang, dik)

Tutur kata yang lumayan halus, namun mengabaikan nilai “tuppu’”. Bahwa dalam kondisi bagaimanapun dalam norma berinteraksi sosial, seseorang tidak elok jika memuji diri sendiri.

Hingga meskipun diuraikan dengan bahasa yang sopan dan sikap yang “kelihatannya” merendah, namun mudah ditebak jika ia hendak “disegani” oleh orang yang baru dikenalnya itu. Maka bagaimanapun tetap saja terdapat rasa-rasa “intimidasi” didalamnnya.

Pengalaman hidup sehari-hari membuktikan, bahwa seseorang yang benar-benar disegani dalam pergaulan adalah bukan karena ia menyebut diri.

Seseorang pemberani yang bernyali tidak mengumbar cerita perihal keberaniannya serta berani berkata keras untuk membully orang lain. Melainkan ia adalah orang yang “mapato” (menjaga ucapan dan sikap) serta takut jika ia dinilai takabur. Namun ketika pada gilirannya tatkala “siri pessE” dalam dirinya dicederai, ia bertindak tanpa didahului kata-kata ancaman.

Demikian pula orang yang disegani karena kadar derajat kebangsawanannya yang tinggi, tidak akan mengumbar silsilah turunannya ditempat umum, terlebih di sosial media. Ia bahkan tidak khawatir jika tidak “tenar” ataupun bahkan tidak merasa perlu dikenal sebagai bangsawan.

Maka ia senantiasa mampu membaur dengan seluruh lapisan masyarakat dengan tanpa beban ego yang menghendaki kedudukannya ditinggikan dari yang lainnya. Namun darah kebangsawanan dalam dirinya senantiasa mengemban qodar Allah yang senantiasa menempatkannya pada kemuliaan pribudi.

Salahsatu minat dan kesenangan kami sejak lama adalah mengkoleksi benda-benda tua, utamanya yang bernilai pusaka. Sebagaimana halnya dengan hobbies lainnya, aktif bertemu dengan komunitas yang sama untuk bertukar pikiran atau bahkan bertukar koleksi. Maka disinilah “tuppu’” menampakkan karakter pribadi-pribadi menurut asal muasalnya.

Seseorang yang berasal dari keluarga terdidik oleh “ade’” pastilah menampakkan tenggan rasa, meskipun dengan bahasa-bahasa sederhana dengan bahkan dengan berbahasa Indonesia. Adapun orang yang mengabaikan “tuppu’” tidak mampu menyembunyikan benih asal muasalnya, meskipun berinteraksi dengan bahasa bugis standar.

Seseorang yang menyukai barang koleksi orang lain, menyodorkan barangnya seraya berkata, “Upoji itu kawali gEcongta. Siaga lao tattambang iyyE kawali toasiku?” (Saya suka badik gEcong anda itu. Berapa anda mau tambah untuk ditukar dengan badik Toasiku ini ?)

Jelaslah ini suatu hal yang menyalahi aturan “tuppu’”. Ia yang menyukai barang orang lain, lalu ia pula yang menawarkan “tambahan barter” pada pemilik barang itu. Seakan-akan hendak mengesankan bahwa meskipun badik gEcong orang itu disukainya, tapi nilainya masih jauh lebih rendah daripada badik miliknya.

Maka inipun sesungguhnya adalah suatu bentuk intimidasi. Sesungguhnya nilai sipakatau tidak membenarkan untuk “merendahkan” barang kepemilikan orang lain, meskipun pada kenyataannya adalah benar bernilai lebih rendah. Karena merendahkan barang kepemilikan orang lain adalah sama saja dengan merendahkan pemiliknya.

Seorang pemerhati membawa koleksinya pada suatu komunitas hobby yang sama. Maka orang terkagum-kagum dengan benda itu seraya bertanya : “TabE, apakah benda ini dimaharkan atau dibarter ?”. Lalu dijawabnya : “Kedua-duanya boleh”. “Jika begitu, berapa maharnya?”, tanya sesama pemerhati itu. “Berapa menurut taksiran anda?”, timpal pemiliknya balik bertanya.

Setelah sejenak berpikir, penawar itu berkata : “Bagaimana kalau 1000 (1 juta) ?”. Tiba-tiba pemilik benda itu berang seraya berkata dengan ketus : “Jika kamu punya barang begini hendak dijual 1000, saya beli 10 bilah!”.

Pola komunikasi yang tidak rasional ataupun tidak didasarkan pada kecerdasan emosi selalu terjadi seperti demikian. Merupakan suatu kewajaran jika penjual ingin barangnya terjual mahal dan pembeli ingin membeli murah, sehingga terjadi tawar menawar dalam suasana negosiasi yang kadang alot.

Olehnya itu, seorang penjual tidak dibenarkan marah jika barangnya ditawar murah. Sekiranya tidak berkenan dengan harga yang ditawarkan oleh calon pembeli itu, “tuppu’” mempersyaratkan jawaban yang logis, yakni cukup dengan menyatakan : “Tidak bisa” atau “Belum dapat” ataupun “Maaf, belum dapat saya lepas dengan harga segitu…”.

Indahnya hidup jika diisi dengan nilai-nilai kebajikan dalam berinteraksi dengan sesama pelakon kehidupan dalam suasana saling bertenggan rasa (sipakatau). Menjalani hidup ibarat taman yang indah sekiranya kita terlepas dari “beban buruk sangka” terhadap sesama makhluk.

Maka perasaan menjadi tenteram karena menjalani hidup sehari-hari ditengah para sahabat dan kerabat yang menyayanginya. Ibarat hidup ditengah taman bunga yang harum nan bestari. Hal berbeda bagi mereka yang anggapannya digelayuti kegelisahan dengan memandang orang lain adalah “saingan” dan ancaman.

Semua orang dipandangnya membahayakan bagi dirinya, sehingga ia harus selalu waspada menunggu serangan. Agar tidak diserang duluan, maka berkata-katalah ia dengan keras dan sengit supaya orang disekitarnya berpikir dua kali untuk menyerangnya. Berkehendak ingin mengatasi dan mendominasi semua dengan sikap dan perkataan pongah.

Pada akhirnya tidak ada keselarasan “tuppu’” dalam dirinya yang terkekang oleh angan-angan buruk. Hingga inilah “lasa ati” (penyakit hati) yang disyaratkan oleh “toriolo” (leluhur) terjadi, bahwa :

“Tellu lasanna atiE, iyanaritu : jaa’ ati, siri ati na peddi ati”

(Penyakit hati terdiri dari 3 hal, yaitu : keburukan hati, iri hati dan pemberang hati)

Olehnya itu, Ade’ menyiapkan koridor-koridor untuk menghindarkan penyakit hati itu, yakni :

“Pura onroi ri bicaraE, Patudangngi ri wari’E, Silasa ri rapangngE, Sitinaja ri tuppu’E”

(tempatkan sesuai qodarnya menurut hukum, dudukkan pada tatanan, muliakan menurut kata sejarah, selaraskan menurut kewajaran pada kesepadanan).

Semoga Allah Mengampuni, Membimbing dan Melindungi kita semua. Wabillahi fii sabililhaq. Wallahu ‘alam bish-shawab. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Baca Juga