27 C
Makassar
Oktober 6, 2026, 11:58 pm

Asal Muasal Nama Labakkang

Oleh:  M. Farid W Makkulau

ETTAPEDIA.ORG – LABAKKANG dewasa Ini merupakan salah satu kecamatan dalam lingkup Kabupaten Pangkep. (Sulsel). Pada masa pemerintahan Hindia Belanda, Labakkang merupakan salah satu wilayah adatgemeenschap dalam wilayah Onderafdeeling Pangkajene, selain Pangkajene, Bungoro, Balocci, Ma’rang, Segeri dan Mandalle (Benny Syamsuddin: 1989).

Kecamatan Labakkang ini, menurut Andi Bahoeroe Karaeng Gaoe, (Karaeng Labakkang terakhir) adalah bekas tanah kerajaan pada Tahun 937 – 1378 dimana rajanya bergelar Somba atau Sombayya. (Nyonri, Disbudpar Pangkep, 2007:3)

Kata “Labakkang” (Bahasa Makassar) secara harfiah berasal dari kata ”Labba” yang artinya luas atau lebar. Dalam terminologi bahasa Makassar, aklaba berarti melebarkan. Bisa juga diartikan pelesir atau istirahat.

Jadi, arti kata Labakkang yang sesungguhnya ialah suatu tempat yang biasa digunakan untuk istirahat (tempat melepas lelah); tempat persinggahan; atau tempat rekreasi. Dugaan penulis, penamaan ini mengacu kepada luasnya bentangan wilayah pesisir dari ujung utara sampai ke ujung selatan sepanjang pantai baratnya, disamping karena daerah ini banyak dikunjungi pada pendatang dari luar daerah yang akhirnya menetap dan berketurunan disitu.(Makkulau, 2008).

Rumah Adat Labakkang. (foto: ist/palontaraq)
Rumah Adat Labakkang. (foto: ist/palontaraq)

Andi Bahoeroe Karaeng Gaoe, Karaeng Labakkang ke-22 ini mengungkapkan bahwa kata ” Labakkang” (Bahasa Makassar) berasal dari dua kata, yaitu ”A’labba” yang berarti lebar dan ”A’gang” yang berarti berteman atau bersatu.

Kedua kata ini, “A’labba” dan “A’gang”  mengacu kepada Kondisi wilayah Labakkang yang luas/lebar serta karakter masyarakat Labakkang yang suka berteman. Hal ini mendapatkan konfirmasi di lapangan bahwa masyarakat Kecamatan Labakkang dihuni oleh dua etnis mayoritas, yakni etnis Bugis pada bagian timurnya dan etnis Makassar pada bagian baratnya (Nyonri, Disbudpar Pangkep, 2007:6)

Kenyataan ini menurut Andi Bahoeroe Karaeng Gaoe (Karaeng Loloa) karena pada waktu itu Somba Labakkang meminta bantuan Orang-orang dari Bone dan Soppeng untuk membuka hutan/lahan pertanian di bagian timur Labakkang sehingga pendatang Bugis tersebut akhirnya menetap disitu secara turun temurun.

Begitu pula halnya dengan kedatangan Orang Gowa dan Galesong ke Labakkang bagian barat untuk menetap, membuka hutan dan bercocok tanam dengan persetujuan Karaeng Labakkang. (Makkulau, 2008). Pada waktu itu Labakkang sangat terkenal dengan lahan pertaniannya yang luas hingga banyak didatangi oleh orang Bugis dan Makassar dari berbagai daerah. Kedua etnis ini hidup rukun dan damai. (Nyonri, Disbudpar Pangkep, 2007:6 dalam Makkulau, 2008).

Dari sejumlah kerajaan yang pernah ada di Sulawesi Selatan, hanya tiga kerajaan yang diketahui rajanya bergelar “Sombaya” yang berarti raja yang disembah, yaitu hanya Kerajaan Gowa, Kerajaan Bantaeng dan Kerajaan Lombasang (Labakkang). Sampai kira-kira Tahun 1653, Kerajaan Lombasang berubah nama dari Lombasang menjadi Labakkang.

Menurut Sejarawan Abdur Razak Daeng Patunru, perubahan nama itu atas perintah Sultan Hasanuddin setelah naik takhta dalam tahun 1653 sebagai Raja Gowa ke XVI (Sumber: Majalah Bingkisan No. 7 Tahun II Terbitan Mei 1969, YKSST). Sayangnya, Abdur Razak Daeng Patunru tidak menyebutkan alasan Sultan Hasanuddin sehingga merubah nama Lombasang menjadi Labakkang. (Makkulau, 2008).

Penulis menduga perubahan itu didasari atas kesamaan nama Lombasang dengan nama kecil Sultan Hasanuddin, I Mallombasi. (Nama lengkap Sultan Hasanuddin, Raja Gowa XVI itu ialah, I Mallombasi Daeng Mattawang Karaeng Bontomangape, Sultan Hasanuddin). (Makkulau, 2008). Kerajaan Lombasang sebenarnya sudah ditaklukkan Gowa pada masa pemerintahan Raja Gowa XIV, Sultan Alauddin (Tumenanga ri Agamana).

Jadi, nanti Sultan Hasanuddin naik takhta sebagai Raja Gowa XVI dalam Tahun 1653, terjadi perubahan nama Lombasang menjadi Labakkang. Sejak itulah Raja Lombasang dan penerusnya hanya berhak memakai gelar “Karaeng” saja. Pada tahun 1667, Labakkang dimasukkan sebagai ‘Noorderprovincien’ setelah Gowa bersama kerajaan bawahannya ditaklukkan oleh gabungan pasukan Bone-Belanda dan mulai diberlakukannya pasal-pasal yang tertuang dalam Perjanjian Bungaya (1668). (Makkulau, 2008). (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Baca Juga