27 C
Makassar
Oktober 7, 2026, 12:41 am

Maaf, Pangkajene itu bukan Kepulauan

Oleh:  M. Farid W Makkulau *)

ETTAPEDIA.ORG – JANGAN  pernah memandang enteng satu kata penghubung, baik dalam penulisan maupun dalam pengucapan. Kata penghubung adalah kata tugas yang menghubungkan antar klausa, antarkalimat, dan antar paragraf. Kata penghubung antar klausa biasanya terletak ditengah-tengah kalimat, sedangkan kata penghubung antar kalimat di awal kalimat (setelah tanda titik, tanda seru, atau tanda tanya), dan kata penghubung antarparagraf letaknya di awal paragraf.

Kesalahan dalam menempatkan kata penghubung atau menghilangkannya bisa membuat suatu kalimat salah arti atau salah diartikan. Begitu pula dengan orang yang mendengarnya bisa menginterpretasikannya salah. Bayangkan jika suatu nama daerah memiliki kata penghubung namun tidak dituliskan atau tidak disebut maka kesalahan tersebut bisa membuat seseorang salah dalam menilai aspek geografis atau bagian wilayah suatu daerah.

 Penulisan nama kabupaten yang seringkali salah pada Lambang Daerah (foto: mfaridwm)

Penulisan nama kabupaten yang seringkali salah pada Lambang Daerah (foto: mfaridwm)

Kata penghubung yang paling banyak digunakan untuk nama daerah adalah kata “dan”. Diantara 497 kabupaten seluruh Indonesia, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan boleh jadi merupakan satu-satunya nama kabupaten yang memiliki kata penghubung “dan”. Umumnya kata penghubung “dan” berfungsi sebagai konjungsi koordinatif yang menggabungkan dua kata, frasa, klausa, atau kalimat dalam kedudukan yang sederajat, misalnya : dan, lagi, lagi pula, dan serta.

Anehnya, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (disingkat : Pangkep) yang meskipun secara resmi nama kabupaten memiliki kata penghubung “dan”, seringkali dalam penulisan atau pengucapannya kata penghubung tersebut dilupakan, terlupakan dan akhirnya dimaknai berbeda.

Yang lebih parahnya lagi, Penulisan “Pangkajene Kepulauan” (tanpa kata ”dan”) itu juga tercantum di Lambang Daerah Pangkep. Padahal dalam penetapan Lambang Daerah Pangkep tersebut pada Tahun 1967, Pemerintah Daerah bersama DPRD setempat (Pada tahun itu masih bernama DPRD-GR) ditetapkan nama daerah ini Kabupaten Daerah Tingkat II Pangkajene dan Kepulauan, merujuk kepada penyesuaian tuntutan UU No. 29 Tahun 1959. Penyebutan kata “dan” itu dicantumkan diantara kata ”Pangkajene” dengan ”Kepulauan”.

Wilayah daratan Pangkep (foto: ist/mfaridwm)
Wilayah daratan Pangkep (foto: ist/mfaridwm)

Penyebutan nama kabupaten ”Pangkajene dan Kepulauan” merujuk kepada kondisi wilayah Pangkep yang terdiri dari tiga dimensi (dataran rendah dan dataran tinggi), meliputi Pangkajene (dari wilayah Pangkajene dimekarkan kecamatan Minasate’ne), Balocci (dari wilayah Balocci dimekarkan Kecamatan Tondong Tallasa).

Begitu pula halnya dengan Bungoro, Labakkang, Ma’rang, Segeri dan Mandalle yang sebelumnya merupakan wilayah Onderafdeeling Pangkajene serta wilayah kepulauan, meliputi pulau-pulau Liukang Tupabbiring (dari wilayah Liukang Tupabbiring dimekarkan Kecamatan Tubabbiring Utara), Liukang Kalmas dan Liukang Tangaya yang sebelumnya merupaka wilayah Onderafdeeling pulau-pulau.

Jadi, ”Pangkajene dan Kepulauan” sebenarnya adalah gabungan dari dua kesatuan wilayah yang berbeda yang sebelumnya merupakan bagian dari Gemente Makassar, yaitu Onderafdeeling Pangkajene dan Onderafdeeling Pulau-pulau (Spermonde Islands untuk Liukang Tupabbiring). Begitu pula halnya Kalukalukuang group untuk wilayah Kecamatan Liukang Kalmas serta Postelion Poternoster untuk wilayah Kecamatan Liukang Tangaya di masa pemerintahan dan kekuasaan Hindia Belanda masih berlangsung.

Wilayah kepulauan Pangkep. (foto: ist/mfaridwm).
Wilayah kepulauan Pangkep. (foto: ist/mfaridwm).
Wilayah laut Pangkep (foto: ist/mfaridwm)
Wilayah laut Pangkep (foto: ist/mfaridwm)

Adalah sangat salah besar jika hanya disebut ”Pangkajene Kepulauan”. Maaf, Pangkajene itu bukan kepulauan. Pangkajene merupakan wilayah daratan. Hal ini berbeda jika kita mengambil contoh seperti Riau Kepulauan atau Kepulauan Selayar karena keduanya memang merupakan wilayah kepulauan.

Penulis  harus mengingatkan ini bahwa Lambang Daerah Pangkep yang selama ini banyak beredar yang mana didalamnya hanya bertuliskan ”Pangkajene Kepulauan” adalah suatu kesalahan besar. Boleh jadi hal ini dianggap persoalan sepele tapi berdampak besar, apatah lagi Penyebutan Nama Kabupaten dan Lambang Daerah tersebut melalui SK Bupati dan Peraturan Daerah (Perda).

Wilayah daratan Pangkep berbatasan dengan Kabupaten Barru disebelah utaranya, Kabupaten Bone disebelah timurnya dan sebelah selatannya berbatasan dengan Kabupaten Maros. Sedang sebelah barat daratan Pangkep itulah terhampar dan bertebaran Pulau-pulaunya yang berbatasan dengan perairan Jawa Timur dan Madura, Kalimatan Timur, Bali dan Nusa Tenggara serta Kalimantan Selatan.

Luas wilayah Pangkep berdasarkan analisa bersama Bakosurtanal adalah 12.362,73 km2, terdiri atas wilayah daratan 898,29 km2 dan wilayah lautnya mencapai 11.464,44 km2 melingkupi 114 pulau didalamnya. Jadi, penulisan dan penyebutannya yang benar adalah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

So, Please, jangan hilangkan kata ”dan” –nya dan karena, tentunya, sekali lagi Maaf, Pangkajene itu bukan Kepulauan. (*)

 

(* M. Farid W Makkulau, Pemerhati Budaya/Penulis Buku “Sejarah dan Kebudayaan Pangkep” (Pemkab Pangkep, 2005, Edisi Revisi 2007)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Baca Juga